Senin, 13 Juli 2009

Masalah Karyawan Swasta

Masalah Karyawan Swasta di Indonesia, boleh dikatagorikan mayoritas karyawan masih belum memperoleh kesejahteraan yang memadai dalam bidang pengupahan, hubungan kerja, segi hukum ketenagakerjaan.
Demikian juga dalam program Jamsostek yang belum menjalankan seluruh program yang ada, seperti peningkatan Jaminan Pemeliharaan dan Kesehatan Karyawan, pengadaan perumahan bagi karyawan dengan jaminan uang muka dari Jamsostek. Namun untuk jaminan pengadaan perumahan ini jika tidak salah pernah terjadi pada tahun 1986 di Sumatera Barat dan DIY, akan tetapi bukanlah diperuntukkan seluruh rumah yang dibangun tsb. untuk karyawan swasta.
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan masih tetap ke Puskesmas dan Poliklinik praktek dokter, dan tentu harapan karyawan hendaknya sudah dapat ditingkatkan dalam pelayanannya.
Di bidang penggajian/pengupahan, masih ada beberapa pengusaha yang belum maksimal memberlakukan UMP, jangankan untuk menggaji karyawan diatas UMP.
Disamping ini semua, tentu kita melihat juga kenyataan, bahwa birokrasi urusan administrasi perusahaan di kantor-kantor masih ada kutipan-kutipan, begitu juga dilapangan.
Tentu cost yang dikeluarkan perusahaan swasta bukan hanya untuk kebaikan upah dan fasilitas lain, namun lk. 65 % dari gaji pokok yang dibayarkan oleh perusahaan bertambah untuk hal-hal demikian.
Kita harapkan peran penting pemerintah hendaknya memperhatikan ini. Semoga.